Berita JDIH DJSN

Penetapan dan Pelantikan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Masa Jabatan 2021-2026

50

Dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Masa jabatan 2021-2026 maka nama-nama yang tercantum dalam Keputusan Presiden ini telah memenuhi syarat untuk diangkat dalam keanggotaan Dewan Pengawas dan Diresi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masa jabatan 2021-2026.

Dalam Diktum Ketiga Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2021 mengangkat Keanggotaan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Masa Jabatan 2021-2026, dengan susunan keanggotaan :

1. Sdr. Muhammad Zuhri, (Unsur Pemerintah) sebagai Ketua;

2. Sdr. Kushari Suprianto (unsur pemerintah) sebagai anggota;

3. Sdr. H. Yayat Syaiful Hidayat (unsur pekerja) sebagai anggota;

4. Sdr. Agung Nugroho (unsur pekerja) sebagai anggota;

5. Sdr. Subchan Gatot (unsur pemberi kerja) sebagai anggota;

6. Sdr. Muhammad Aditya Warman (unsur pemberi kerja) sebagai anggota;

7. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji (unsur tokoh masyarakat) sebagai anggota;

Dalam Diktum Keempat Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2021 mengangkat Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Masa Jabatan 2021-2026.  Berdasarkan Keputusan Direksi Nomor KEP/70/022021 tanggal 22 Februari 2021 ditetapkan pembidangan Direksi sebagai berikut :

1. Sdr. Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama

2. Sdr. Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi

3. Sdr. Asep Rahmat Swandha sebagai Direktur Keuangan  

4. Sdr. Abdur Rahman Irsyadi sebagai Direktur Umum dan SDM

5. Sdr. Zainuddin sebagai Direktur Kepesertaan

6. Sdr. Roswita Nilakurnia sebagai Direktur Pelayanan

7. Sdr. Edwin Michael Ridwan sebagai Direktur Pengembangan Investasi

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 19 Februari 2021